Wednesday, 23 November 2016

Pengertian Lauh Mahfuzh Menurut Syariah Islam

Pengertian Lauh Mahfuzh Menurut Syariah Islam


Pengertian Lauh Mahfuzh Menurut Syariah Islam

Pengertian Lauh Mahfuzh adalah kitab tempat Allah menuliskan segala seluruh skenario/ catatan kejadian di alam semesta. Lauh Mahfuzh disebut di dalam Al-Qur’an sebanyak 13 kali.
Lauhul Mahfuzh berarti “terpelihara” (mahfuzh), jadi segala sesuatu yang tertulis di dalamnya tidak berubah atau rusak. Dalam Alquran, ini disebut sebagai “Ummul Kitaab” (Induk Kitab), “Kitaabun Hafiidz” (Kitab Yang Memelihara atau Mencatat),“Kitaabun Maknuun” (Kitab Yang Terpelihara) atau sebagai Kitab saja. Lauhul Mahfuzh juga disebut sebagai Kitaabun Min Qabli (Kitab Ketetapan) karena mengisahkan tentang berbagai peristiwa yang akan dialami umat manusia.
Menurut syariat Islam, Allah telah mencatat segala kejadian-kejadian di dalam Lauh Mahfuzh, dari permulaan zaman sampai akhir zaman. Baik berupa kisah nabi dan rasul,azab yang menimpa suatu kaum, pengetahuan tentang wahyu para nabi dan rasul, tentang penciptaan alam semesta dan termasuk jodoh manusia, rezeki dan kematian . Sekalipun jika kita tidak melihat segala sesuatu, semua itu ada dalam Lauh Mahfuzh.
Baca Juga : Konsep Jodoh Menurut Pandangan Islam
Wujud Lauh Mahfuz yang diyakini oleh para sahabat adalah sebidang papan atau tulang yang biasa ditulisi. Papan dan tulang itu hanya disebut lauh jika sudah ditulisi.
Lauh Mahfuzh akan kekal selamanya karena ia termasuk makhluk yang abadi, selain Lauh Mahfuzh makhluk abadi ada ‘Arsy, surga, neraka dan lain-lain
Allah telah menjadikan Lauh Mahfuzh ini sebagai tempat untuk menyimpan segala rahasia dilangit dan di bumi. Jin dari golongan setan akan berusaha untuk mencuri segala rahasia yang tertulis di dalamnya untuk menipu manusia. Disamping itu, mereka juga memiliki tujuan untuk memainkan aqidah manusia. Sebab itu Allah melarang manusia untuk mengetahui ramalan nasib, karena peramal itu dibantu oleh jin dan jin itu akan membisikkan hasil curian itu kedalam hati peramal. Jika ada setan yang berusaha mencuri berita, maka malaikat penjaga Luh Mahfuzh akan melemparkan bintang ke arah pencuri berita tersebut, pelemparan ini yang kadang-kadang kita lihat dengan adanya bintang jatuh atau meteor.
…dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang (nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk, kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang. (Al Hijr 16 – 18)
Tidak banyak diketahui tentang Lauh Mahfuz dan para ulama jarang menjabarkannya dengan detail, karena ia adalah urusan alam ghaib/ rahasia Allah. Dalam Al-Quran pun, Luh Mahfuz di sebut secara sepintas saja, tanpa penjelasan lebih lanjut. Sebagai contohnya dalam satu peristiwa yang amat bersejarah, ahli tafsir menyatakan Luh Mahfuz disebut berkaitan dengan Nuzul Al-Quran dari Luh Mahfuz ke Baitul Izzah (langit dunia) secara sekaligus yang terjadi dalam bulan Ramadhan.
Demikain pembahasan Pengertian Lauh Mahfuzh Menurut Syariah Islam

No comments:

Post a Comment

Inilah Buroq, Tunggangan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj!

Inilah Buroq, Tunggangan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj! Isra Miraj  merupakan perjalanan  Nabi Muhammad SAW  yang dilakukan ...