1. Menutup aurat
Salah satu fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Oleh karenanya, dalam hukum Islam, menutup aurat adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap individu yang sudah baligh. Kecuali bagi yang dikhususkan seperti anak yang belum baligh, dan lainnya.
2. Tidak mengurangi kejantanan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tegas laki-laki yang menyerupai perempuan, begitu juga sebaliknya. Hal ini berdasarkan pada hadist berikut:
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja).
Dalam Sunan Abu Dawud dibawakan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 3575. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata: Hadits ini hasan dengan syarat Muslim)
3. Memakai pakaian yang baik dan tidak berlebih-lebihan
Terkadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai peci tanpa sorban, terkadang juga sorban tanpa peci, terkadang sorban tanpa kuncung, jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai sorban dan kuncung, maka kuncungnya dibiarkan diantara kedua bahunya. Beliau juga berbusana kemeja dengan lengan panjang sampai pergelangan tangannya. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memakai pakaian luar & jubah, dan kain pinggang kemerahan (hullah).
No comments:
Post a Comment