Sunday, 21 May 2017

Hadits Lemah: Rasulullah Qunut Shubuh Hingga Meninggal Dunia

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:
أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh sampai beliau meninggal dunia“.
Derajat hadits: mungkar.
Diriwayatkan oleh Abdurrozaq (4964), Ibnu Abi Syaibah (7002), Ahmad (3/162), Ath Thahawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam Al Arba’in dan Baihaqi (2/201) dari beberapa jalan dari Abu Ja’far Ar Rozi dari Robi bin Anas dari Anas bin Malik secara marfu‘.
Sisi cacatnya adalah Abu Ja’far, dia orang yang jelek hafalannya, hanya bisa digunakan untuk syawahid, namun kalau sendirian maka haditsnya lemah.
Hadits ini dilemahkan Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, Al Albani dan lainnya. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: “hadits semacam ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil)”.
Adapun sisi kemungkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu:
Pertama: Riwayat Anas bin Malik bahwasanya beliau berkata:
أنَّ النبي صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ إلَّا إذا دَعَى لِقومٍ ، أوْ دَعَى على قومٍ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah qunut kecuali apabila mendoakan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.
Kedua: Riwayat Abu Hurairah:
عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ على قومٍ
“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak qunut dalam shalat Shubuh kecuali kalau mendoakan akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.
Ketiga:
عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ
“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).
Lihat Zadul Ma’ad (1/271), Silsilah Adh Dha’ifah (1238, 5574), Irwa Gholil (435), Takhrij Adzkar Nawawiyah (137).
***
Disalin dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” hal 125-126.
Penulis: Ust. Ahmad Sabiq
Artikel Muslim.or.id



Sumber:
 https://muslim.or.id/29021-hadits-lemah-rasulullah-qunut-shubuh-hingga-meninggal-dunia.html
v

Kompromi Hadits Larangan Thiyarah Dengan Hadits Thiyarah Ada Pada 3 Hal


Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Soal:
Bagaimana mengkompromikan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
لا طيرة ولا هامة
tidak ada thiyarah (anggapan sial) dan tidak ada hammah
dengan sabda beliau:
إن كانت الطيرة ففي البيت والمرأة والفرس
jika thiyarah itu ada maka ia ada pada rumah, wanita dan kuda“.
Jawab:
Thiyarah ada dua:
Pertama: thiyarah yang merupakan kesyirikan, yaitu tasya’um (beranggapan sial) ketika melihat sesuatu atau mendengar sesuatu. Dan ini dinamakan thiyarah dan merupakan kesyirikan serta tidak diperbolehkan.
Kedua: thiyarah yang dikecualikan, dan ini bukan thiyarah yang terlarang. Oleh karena itu terdapat dalam hadits shahih:
الشؤم في ثلاث: في المرأة وفي الدار وفي الدابة
Kesialan ada pada tiga hal: wanita, rumah, dan hewan tunggangan (kendaraan)” (HR. Al Bukhari dalam Kitabul Jihad was Sair, Bab “Maa Yukrahu min Syu’umil Faras“, no. 2646, dan juga oleh Muslim dalam Kitabus Salam, Bab “Ath Thathayyur wal Fa’lu wa Maa Yakuunu fiihi Minas Syu’um“, no. 4128).
Dan ini adalah pengecualian dan bukan thiyarah yang terlarang. Karena sebagian ulama mengatakan: “pada diri sebagian wanita dan juga sebagian kendaraan terdapat kesialan dan keburukan, atas izin Allah”.
Dan kesialan tersebut adalah hal yang qadari (masuk akal; mengandung unsur sebab-akibat). Maka jika seseorang meninggalkan rumah yang terasa tidak cocok baginya, atau menceraikan istri yang ia rasa tidak cocok baginya, atau meninggalkan kendaraan yang tidak cocok baginya, ini semua tidak mengapa dan bukan thiyarah yang terlarang.
***
Sumber: Fatawa Islamiyyah 4/212, dinukil dari http://ar.islamway.net/fatwa/46075
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id


Sumber: https://muslim.or.id/29140-kompromi-hadits-larangan-thiyarah-dengan-hadits-thiyarah-ada-pada-3-hal.html
v

Derajat Hadits Bahwa Sebaik-Baik Pemimpin Adalah Yang Menaklukan Konstantinopel

Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ
Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.

Derajat hadits

Hadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.
Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).
Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.
Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:
كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ
Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.
***
Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.
Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad Sabiq
Artikel Muslim.or.id

Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat

Hasil gambar untuk sholat jamaahAmal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan masalah yang terjadi antara sesama manusia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).
An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.
Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1/167).
Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan yang setimpal.
***
Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar, hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah tahun 1434.
Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 21 Rabiul Akhir 1438/19 Januari 2017
Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/29306-perkara-yang-pertama-kali-dihisab-pada-hari-kiamat.html

Penjelasan Hadits “Mintalah Fatwa Pada Hatimu”


Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ وَاسْتَفْتِ نَفْسَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ
Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu (3x), karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan goncang dadamu. Walaupun engkau meminta fatwa pada orang-orang dan mereka memberimu fatwa” (HR. Ahmad no.17545, Al Albani dalam Shahih At Targhib [1734] mengatakan: “hasan li ghairihi“).
Apa maksud “minta fatwa pada hati“? Kalau seseorang dalam hatinya merasa shalat itu tidak nyaman, sulit, capek, lalu akhirnya boleh tidak shalat? Kalau seorang wanita minta fatwa pada hatinya lalu hatinya mengatakan tidak usah pakai jilbab, lalu kemudian boleh tidak pakai jilbab? Apakah patokan benar-salah itu hati atau perasaan?
Demikianlah hadits ini jika dipahami serampangan akan menimbulkan pemahaman yang keliru.

Wajibnya mengikuti dalil, bukan perasaan

Ketika dihadapkan pada suatu pilihan antara benar dan salah, seorang Muslim wajib mengikuti dalil, bukan mengikuti perasaan. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).
Ia juga berfirman:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).
Allah Ta’ala juga berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).
Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).

Penjelasan para ulama

Lalu bagaimana dengan hadits di atas? Apakah menunjukkan bahwa perasaan itu bisa menentukan benar dan salah? Kita lihat bagaimana para ulama menjelaskan hadits ini.
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak berlaku pada semua orang dan semua keadaan, melainkan sebagai berikut:
1. Berlaku bagi orang yang shalih, bukan pelaku maksiat yang hatinya kotor
Orang yang shalih, yang hatinya bersih dan masih di atas fitrah, akan resah dan bimbang hatinya ketika berbuat dosa. Maka hadits ini berlaku bagi orang yang demikian, sehingga ketika orang yang sifatnya demikian melakukan sesuatu yang membuat hatinya resah dan bimbang, bisa jadi itu sebuah dosa.
Al Munawi mengatakan:
(استفت نفسك) المطمئنة الموهوبة نورا يفرق بين الحق والباطل والصدق والكذب إذ الخطاب لوابصة وهو يتصف بذلك
“‘mintalah fatwa pada hatimu‘, yaitu hati yang tenang dan hati yang dikaruniai cahaya, yang bisa membedakan yang haq dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Oleh karena itu disini Nabi berbicara demikian kepada Wabishah yang memang memiliki sifat tersebut” (Faidhul Qadir, 1/495).
Wabishah bin Ma’bad bin Malik bin ‘Ubaid Al-‘Asadi radhiallahu’anhu, adalah seorang sahabat Nabi, generasi terbaik yang diridhai oleh Allah. Beliau juga dikenal ahli ibadah dan sangat wara’. Maka layaklah Nabi bersabda ‘mintalah fatwa pada hatimu‘ kepada beliau.
Ibnu Allan Asy Syafi’i mengatakan:
قال: استفت قلبك) أي اطلب الفتوى منه، وفيه إيماء إلى بقاء قلب المخاطب على أصل صفاء فطرته وعدم تدنسه بشىء من آفات الهوى الموقعة فيما لا يرضى، ثم بين نتيجة الاستفتاء وأن فيه بيان ما سأل عنه
“Sabda beliau ‘istafti qalbak‘, maknanya: mintalah fatwa pada hatimu. Ini merupakan isyarat tentang keadaan hati orang yang ajak bicara (Wabishah) bahwa hatinya masih suci di atas fitrah, belum terkotori oleh hawa nafsu terhadap sesuatu yang tidak diridhai Allah, lalu Nabi menjelaskan buah dari meminta fatwa dari hati yang demikian, dan bahwasanya di sana ada jawaban dari apa yang ia tanyakan” (Dalilul Falihin, 5/34).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
وهذا فيمن نفسه مطمئنة راضية بشرع الله. وأما أهل الفسوق والفجور فإنهم لا يترددون في الآثام، تجد الإنسان منهم يفعل المعصية منشرحاً بها صدره والعياذ بالله، لا يبالي بذلك، لكن صاحبَ الخير الذي وُفق للبر هو الذي يتردد الشيء في نفسه، ولا تطمئن إليه، ويحيك في صدره، فهذا هو الإثم
“Ini berlaku bagi orang yang jiwanya baik dan ridha terhadap syariat Allah. Adapun orang fasiq (yang gemar melanggar syariat Allah) dan fajir (ahli maksiat) mereka tidak bimbang dalam melakukan dosa. Engkau temui sebagian orang ketika melakukan maksiat mereka melakukannya dengan lapang dada, wal ‘iyyadzu billah. Maka ini tidak teranggap. Namun yang dimaksud di sini adalah pecinta kebaikan yang diberi taufik dalam kebaikan yang resah ketika melakukan kesalahan, hatinya tidak tenang, dan sesak dadanya, maka ketika itu, itulah dosa”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/498-499).
Maka jika kita tahu bahwa diri kita masih sering melakukan maksiat, sering melanggar ajaran Allah, sering meremehkan ajaran agama, sering ragu terhadap kebenaran ajaran agama, jangan ikuti kata hati kita. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
إذا علمت أن في نفسك مرضاً من الوسواس والشك والتردد فيما أحل الله، فلا تلتفت لهذا، والنبي عليه الصلاة والسلام إنما يخاطب الناس، أو يتكلم على الوجه الذي ليس فيه أمراض، أي ليس في قلب صاحبه مرض
“Jika engkau mengetahui bahwa hatimu itu penuh penyakit, berupa was-was, ragu, dan bimbang terhadap apa yang Allah halalkan, maka jangan ikuti hatimu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di sini berbicara kepada orang yang di hatinya tidak ada penyakit hati”(Syarah Riyadish Shalihin, 3/499)
2. Berlaku bagi orang yang memiliki ilmu agama
Orang yang memiliki ilmu agama mengetahui yang halal dan yang haram. Mengetahui batasan-batasan Allah. Mengetahui hak-hak Allah dan hak-hak hamba. Maka dengan ilmu yang miliki tersebut tentu ia akan merasa tidak tenang jika melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama. Berbeda dengan orang yang jahil yang tidak paham agama, tidak paham hak-hak Allah dan hak-hak hamba, ketika melakukan kesalahan dan dosa ia merasa biasa saja atau bahkan merasa melakukan kebenaran.
Abul Abbas Dhiyauddin Al Qurthubi mengatakan:
استفت قلبك وإن أفتوك . لكن هذا إنما يصج ممن نوَّر الله قلبه بالعلم ، وزين جوارحه بالورع ، بحيث يجد للشبهة أثرًا في قلبه . كما يحكى عن كثير من سلف هذه الأمَّة
“‘mintalah fatwa pada hatimu, walaupun orang-orang memberimu fatwa‘. ini hanya berlaku bagi orang diberi cahaya oleh Allah berupa ilmu (agama). Dan menghiasi raganya dengan sifat wara’. Karena ketika ia menjumpai sebuah syubhat, itu akan mempengaruhi hatinya. Demikianlah yang terjadi pada kebanyakan para salaf umat ini” (Al Mufhim limaa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 14/114).
3. Berlaku pada perkara-perkara syubhat, bukan perkara yang sudah jelas hukumnya
Sebagaimana dijelaskan Abul Abbas Al Qurthubi di atas, hadits ini berlaku pada perkara-perkara yang syubhat, yang belum diketahui pasti oleh seseorang antara halal-haramnya, boleh-tidaknya. Bukan perkara-perkara yang sudah jelas hukumnya.
Oleh karena itu para ulama menggolongkan hadits ini sebagai hadits anjuran menjauhi syubhat. Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan,
قوله: “والإثمُ ما حاك في نفسك وكرهت أن يطَّلع عليه الناس”، من الإثم ما يكون واضحاً جليًّا، ومنه ما يحوك في الصدر ولا تطمئنُّ إليه النفس، ويكره الإنسانُ أن يطَّلع عليه الناس؛ لأنَّه مِمَّا يُستحيا من فعله، فيخشى صاحبُه ألسنةَ الناس في نيلهم منه، وهو شبيه بما جاء في الأحاديث الثلاثة الماضية: “فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه”، و “دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك”، و “إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت”
“Sabda Nabi: ‘Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan engkau tidak ingin diketahui oleh orang‘. Ada dosa yang sudah jelas hukumnya. Ada pula dosa (yang tidak jelas) yang membuat hati resah dan menyesakkan dada, dan ia tidak ingin diketahui orang-orang karena ia malu melakukannya di depan orang-orang. Ia khawatir orang-orang membicarakan perbuatannya tersebut. Maka ini semisal dengan hadits-hadits yang dibahas sebelumnya, yaitu hadits:
فمَن اتَّقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه
barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhat maka ia menyelamatkan agamanya dan kehormatannya
Dan hadits:
دع ما يريبُك إلى ما لا يريبك
tinggalkan yang meragukan dan ambil yang tidak meragukan
Dan hadits;
إنَّ مِمَّا أدرك الناس من كلام النبوة الأولى إذا لم تستح فاصنع ما شئت
Diantara perkataan para Nabi terdahulu yang diketahui manusia adalah: jika engkau tidak tahu malu maka berbuatlah sesukamu” (Fathul Qawiyyil Matin, 1/93).
Maka perkara-perkara seperti haramnya berbuat syirik, wajibnya memakai jilbab bagi wanita, wajibnya shalat berjamaah, wajibnya puasa Ramadhan, haramnya memilih pemimpin kafir, ini semua tidak semestinya seseorang meminta fatwa pada hatinya karena sudah jelas hukumnya.
Wabillahi at taufiq was sadaad.



Sumber:https://muslim.or.id/29444-penjelasan-hadits-mintalah-fatwa-pada-hatimu, html,
https://muslim.or.id/

10 Pelajaran dari Datangnya Jibril

kandungan hadits jibril

Datangnya malaikat yang paling mulia, menemui Nabi yang paling mulia disaksikan para sahabat yang mulia tentulah merupakan hal yang istimewa. Pastinya banyak sekali faidah yang ada di sana. Kali ini kita akan mengambil beberapa faidah tentang ilmu dari kisah tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengisahkan,
بينما نحن جلوس عند النبي صلى الله عليه وسلم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب، شديد سواد الشعر، لا يُرى عليه أثر السفر، ولا يعرفه منّا أحد، فجلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبتيه إلى ركبتيه، ووضع كفيه على فخذيه
Ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba muncul dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya di atas pahanya sendiri” (H.R Muslim).
Selanjutnta Jibril bertanya kepada Nabi tentang makna islam, iman, dan ihsan serta perkara tentang hari akhir dan dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mendulang Faidah dari Sebuah Kisah

Dalam kisah datangnya Jibril ini kita bisa mengambil beberapa faidah tentang ilmu :

1. Anjuran untuk aktif menghadiri majelis ilmu.

Tatkala Jibril ‘alaihis salam datang, para sahabat sedang duduk bermajelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah kebiasaan para sahabat. Mereka datang kepada Nabi untuk mendapatkan ilmu dan meminta nasihat kepada beliau. Mereka adalah orang yang semangat untuk mencari ilmu. Hendaknya kita bisa mengambil pelajaran dari kisah ini, dan menjadi motivasi bagi kita untuk aktif mendatangi majelis ilmu. Seseorang tidak akan bisa mendapat ilmu jika tidak datang menghadiri majelis ilmu, sebagaimana perkataan Imam Malik rahimahullah,
العلم يؤتى ولا يأتي
Ilmu itu didatangi, dia tidak akan datang sendiri.

2. Anjuran bagi para dai untuk aktif mengajarkan ilmu.

Datangnya Jibril ‘alaihis salam tujuannya adalah untuk mengajarkan ilmu kepada para sahabat. Kedatangan beliau bukan karena diminta oleh Nabi dan para sahabat. Demikianlah semestinya seorang dai dan juru dakwah, adakalanya dia harus aktif dan punya inisiatif sendiri untuk mengajarkan ilmu tanpa harus diminta oleh muridnya atau harus menunggu diundang oleh panitia pengajian.

 3. Memakai pakaian yang bagus saat menghadiri majelis ilmu.

Jibril ‘alaihis salam datang menggunakan pakaian yang sangat putih, yang menunjukkan pakaian yang beliau pakai adalah pakaian yang bersih dan bagus. Baju putih juga adalah warna yang disukai oleh Rasul shalllahu ‘alaihi wa sallam . Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ
Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik” (HR. Abu Daud 4061, hasan).
Oleh karena itu, seyogyanya bagi penuntut ilmu untuk berhias diri dengan pakaian dan penampilan yang baik tatkala akan menghadiri majelis ilmu.

4. Hendaknya murid mengambil posisi yang dekat dengan guru.

Dalam kisah tersebut diceritakan,
فجلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبتيه إلى ركبتيه
“Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah”
Jibril menempelkan lutut beliau dengan lutut Nabi. Ini menunjukkan beliau mengambil posisi duduk yamg sangat dekat dan juga menghadap kepada Nabi yang akan menyampaikan ilmu. Dengan posisi demikian beliau bisa menyimak dengan seksama ilmu yang disampaikan dan mendapat faidah yang lengkap. Inilah di antara adab dalam menuntut ilmu, yaitu mengambil posisi yang dekat dengan guru yang akan mengajarkan ilmu.

5. Fokus dan konsentrasi dalam belajar.

Dalam kisah tersebut diceritakan,
ووضع كفيه على فخذيه
“dan beliau (Jibril) meletakkan tangannya di atas pahanya sendiri”
Tatkala duduk, Jibiril meletakkan kedua tangannya di atas paha beliau sendiri. Ini menunjukkan sikap duduk yang sempurna dan posisi yang fokus dalam mempelajari ilmu. Demikianlah seharusnya duduknya penutut ilmu di majelis ilmu. Mengambil posisi duduk yang benar dan sikap yang fokus memperhatikan guru. Tidak duduk asal-asalan, sibuk ngobrol  sendiri, mengantuk dan tidur, atau bahkan bermain HP saat di majelis ilmu.

6. Metode tanya jawab dalam mengajarkan ilmu.

Cara seperti ini adalah di antara metode yang efektif dalam belajar, yaitu berdialog atau tanya jawab sehingga baik yang mengajarkan maupun yang diberi pelajaran sama-sama aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini akan mudah dipahami dan juga mudah untuk diingat. Metode seperti ini banyak dipraktikkan oleh Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits.

7. Boleh bertanya tentang sesuatu yang sudah diketahui dalam rangka mengajarkan ilmu kepada orang lain.

Jibril bertanya kepada Nabi bukan berarti beliau tidak tahu. Akan tetapi ini dalam rangka pengajaran kepada para sahabat yang hadir pada saat itu. Dengan sebab pertanyaan Jibril, Nabi memberikan banyak penjelasan ilmu tentang islam, iman, ihsan, tanda hari kiamat, dll, sehingga para sahabat yang hadir mendapatkan tambahan ilmu.

8. Anjuran mengucapkan salam ketika menghadiri majelis ilmu.

Dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa Jibril mengucap salam kepada Nabi ketika beliau memasuki majelis. Jibril mengucapkan, “Assalaamu ‘alaika Yaa Muhammad”, dan Nabi pun menjawab salam tersebut, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah dan Abu Dzar yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.

9. Tidak boleh menjawab pertanyaan tanpa dasar ilmu.

Tidak boleh seseorang menjawab pertanyaan tanpa dasar ilmu. Oeh karena itu jawaban Nabi ketika ditanya tentang kapan  terjadinya hari kiamat,
. ما المسؤول عنها بأعلم من السائل
“Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.”
Beliau menjawab demikian karena memang beliau tidak mengetahui ilmu tentang hal tersebut.

10. Keutamaan dan pentingnya mempelajari dan mendakwahkan aqidah.

Datangnya Jibril kepada Nabi dan disaksikan oleh para sahabat adalah suatu momen yang langka dan istimewa. Ilmu yang diajarkan dalam majelis tersebut adalah ilmu tentang pokok-pokok agama Islam yaitu tentang islam, iman, ihsan, dan juga tanda hari kiamat. Ini menunjukkan pengajaran tentang ilmu tersebut adalah sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh umat. Oleh karena itu para da‘i hendaknya menjadikan aqidah sebagai materi utama dalam dakwah.
Demikian beberapa faidah tentang ilmu yang bisa kita petik dari kisah datangnya Jibril ‘alaihis salam. Semoga menambah ilmu dan meningkatkan keimanan kita.
Wallahu a‘lam bish shawab. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.
Penyusun : dr. Adika Mianoki
Artikel: Muslim.or.id
Sumber bacaan:
– Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi al Arba’in an Nawawiyyah karya Syaikh Dr. Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafidzahullah.
– Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziiz ‘Muhammad ‘Alu Syaikh hafidzahullah.
– Syarhu Hadiitsi Jibril fii Ta’liimiddiin karya Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbaad al Badr hafidzahullah.



Sumber: https://muslim.or.id/29905-10-pelajaran-dari-datangnya-jibril.html

Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan

Hasil gambar untuk RAMDHANSesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan keutamaan yang agung dan keistimewaan yang banyak. Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
Di dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menyebutkan dua keistimewaan bulan Ramadhan yang agung, yaitu:
Keistimewaan pertama, diturunkannya Al-Qur’an di dalam bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi manusia dari kegelapan menuju cahaya. Dengan kitab ini, Allah memperlihatkan kepada mereka kebenaran (al-haq) dari kebatilan.  Kitab yang di dalamnya terkandung kemaslahatan (kebaikan) dan kebahagiaan (kemenangan) bagi umat manusia, serta keselamatan di dunia dan di akhirat.
Keistimewaan ke dua, diwajibkannya berpuasa di bulan tersebut kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Allah Ta’ala memerintahkan hal tersebut dalam firman-Nya (yang artinya),” Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam [1], di antara kewajiban yang Allah Ta’ala wajibkan, dan telah diketahui dengan pasti bahwa puasa Ramadhan adalah bagian dari agama, serta berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Barangsiapa yang mengingkarinya (kewajiban puasa Ramadhan), maka dia telah kafir.
Barangsiapa yang  berada di negeri tempat tinggalnya (mukim atau tidak bepergian) dan sehat, maka wajib menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),” Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” (QS. Al-Baqarah [2]: 185) Dan barangsiapa yang bepergian (musafir) atau sakit, maka wajib baginya mengganti puasa di bulan yang lain, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Dari sini jelaslah bahwa tidak ada keringanan untuk tidak berpuasa di bulan tersebut, baik dengan menunaikannya di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan kecuali bagi orang yang sudah tua renta atau orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya. Kedua kelompok tersebut tidaklah mampu berpuasa, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Bagi keduanya terdapat hukum (aturan) lain yang akan datang penjelasannya, in syaa Allah.
Dan termasuk di antara keutamaan bulan Ramadhan adalah apa yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika bulan Ramadhan tiba, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu” [2]
Hadits ini menunjukkan atas keistimewaan yang agung dari bulan yang penuh berkah ini, yaitu,
Pertama, dibukanya pintu-pintu surga di bulan Ramadhan. Hal ini karena banyaknya amal shalih yang disyariatkan di bulan tersebut yang menyebabkan masuknya seseorang ke dalam surga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl [16]: 32).
Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka di bulan ini, disebabkan oleh sedikitnya maksiat yang dapat memasukkan ke dalam neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
فَأَمَّا مَنْ طَغَى (37) وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (39)
“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya)” (QS. An-Nazi’at [79]: 37-39).
Dan juga firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” (QS. Jin [72]: 23).
Ketiga, setan-setan dibelenggu di bulan Ramadhan. Setan tidak mampu untuk menggoda (menyesatkan) manusia, menjerumuskan manusia dalam kemaksiatan, atau memalingkan manusia dari amal shalih, sebagaimana yang setan lakukan di selain bulan Ramadhan. Tercegahnya manusia -di bulan yang penuh berkah ini- dari melakukan berbagai hal yang keji merupakan rahmat untuk kaum muslimin, sehingga mereka pun memiliki kesempatan untuk mengerjakan berbagai amal kebaikan dan menghapus dosa-dosa mereka.
Dan termasuk dalam keutamaan bulan yang penuh berkah ini adalah dilipatgandakannya amal kebaikan di dalamnya. Diriwayatkan bahwa amalan sunnah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang sama dengan amal wajib. Satu amal wajib yang dikerjakan di bulan ini setara dengan 70 amal wajib. Barangsiapa yang memberi buka puasa untuk seorang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api neraka, dan baginya pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala oarang yang berpuasa tersebut sedikit pun.
Semua kebaikan, berkah, dan anugerah ini diberikan untuk kaum muslimin dengan datangnya bulan yang penuh berkah ini. Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin menyambut bulan ini dengan kegembiraan dan keceriaan, memuji Allah yang telah mempertemukannya (dengan bulan Ramadhan), dan meminta pertolongan kepada-Nya untuk dapat berpuasa dan mengerjakan berbagai amal shalih di bulan Ramadhan.
Sesungguhnya Ramadhan adalah bulan yang agung dan mulia, bulan yang penuh berkah bagi umat Islam. Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan keberkahan bulan Ramadhan kepada kami. [3]
Selesai diterjemahkan di siang hari, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 5 Sya’ban 1436
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,
Penerjemah: M. Saifudin Hakim
Catatan kaki:
[1] Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara, (1) syahadat bahwasannya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; (2) mendirikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) berhaji; dan (5) puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 7 dan Muslim no. 16)
[2] HR. Bukhari no. 1898, 1899 dan Muslim no. 1079.
[3] Diterjemahkan dari: Ittihaaf Ahlil Imaan bi Duruusi Syahri Ramadhan, karya Syaikh Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Daar ‘Ashimah Riyadh KSA, cetakan ke dua, tahun 1422, hal. 135-137.

Inilah Buroq, Tunggangan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj!

Inilah Buroq, Tunggangan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj! Isra Miraj  merupakan perjalanan  Nabi Muhammad SAW  yang dilakukan ...